nasional

Bukti Pinjaman Disimpan dalam Boks Khusus sejak 1950

Selasa, 13 September 2022 | 05:08 WIB
kuasa hukum penggugat, Amiziduhu Mendrofa memperlihatkan bukti hutang negara kepada awak media.

Keluarga Hardjanto Tutik Berharap Pemerintah Segera Bayar Utang

RBG.ID - Pengacara Amiziduhu Mendrofa mewakili keluarga besar Hardjanto Tutik menyebut, pemerintah sudah seharusnya membayar utang Rp 62 miliar sesuai putusan hakim.

Kepada Jawa Pos, Mendrofa mengatakan, pemerintah harus menjadi teladan masyarakat dengan mengembalikan pinjaman tersebut.

Anda mewakili keluarga besar Hardjanto Tutik?

Kita sudah diberi kuasa sepenuhnya oleh keluarga (Hardjanto Tutik, Red).

Saat ini keluarga Hardjanto tinggal di mana?

Seluruhnya tinggal di Padang.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB