RBG.ID – Proses seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK tahun 2023 sudah selesai dilakukan.
Proses seleksi itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong di KPK.
"Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan sebanyak 45 peserta memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/7).
Baca Juga: Ketua PSSI Erick Thohir Tegaskan Tak Ada Yang Bisa Gantikan Kehilangan Keluarga Korban Kanjuruhan
Ali memaparkan, dari 45 peserta yang lolos itu mereka memenuhi syarat pada Jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sejumlah 12 peserta; Deputi Bidang Informasi dan Data sejumlah 6 peserta; Direktur Penuntutan sejumlah 5 peserta; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah 22 peserta. Sementara, proses seleksi pada Jabatan Direktur Penyelidikan diputuskan untuk ditunda.
"Pelamar pada posisi tersebut tetap akan diikutsertakan dalam seleksi terbuka Jabatan Direktur Penyelidikan yang akan datang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," ujar Ali.
Ia mengatakan, bagi peserta yang usdah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi itu, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Baca Juga: Heboh! Tim Marawis NU Tampil di Acara Peresmian Gereja Katolik di Muara Enim Sumatera Selatan
Seleksi selanjutnya yakni penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Agustus 2023 yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini," imbau Ali.
KPK sekaligus mengajak masyarakat untuk bisa memberikan masukan serta informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email: pensel.JPT@kpk.go.id.
Baca Juga: TikToker Lina Mukherjee Nangis di Sidang Perdana Atas Kasus Penistaan Agama, Mengaku Kangen Ibunya
Informasi selengkapnya soal hasil seleksi administrasi pada pengisian JPT Madya dan Pratama di lingkungan KPK ini, dan jika ada perubahan jadwal tahapan seleksi berikutnya bisa diakses melalui laman www.kpk.gpi.id atau https://rekrutmen.kpk.go.id. (jpc)