nasional

Calon Pendaftar Wajib Tahu! Ini Bocoran Nilai Ambang Batas SKD yang Harus Dicapai Agar Lolos Seleksi CPNS 2023

Kamis, 13 Juli 2023 | 10:40 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS. (Sumber: menpan.go.id)

RBG.ID - Seleksi CPNS 2023 resmi dibuka pada bulan September 2023 mendatang.

Namun, tidak ada salahnya untuk mengetahui berapa nilai ambang batas agar lolos seleksi.

Selain memperhatikan dokumen persyaratan, peserta wajib tahu nilai ambang batas SKD CPNS 2023.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka September 2023, Cek Berapa Gajinya

Salah satu proses seleksi dalam perekrutan CPNS 2023 adalah melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setiap calon peserta nantinya harus mendapatkan nilai SKD maksimal dan memenuhi standar.

Dalam proses ini, para peserta calon pendaftar harus memperhatikan standar kelayakan SKD yaitu dengan memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2023.

Baca Juga: Sama dengan PNS, Gaji PPPK Dibayar Awal Bulan, Berikut Besarannya Sesuai Golongan

Namun, perlu diperhatikan, nilai ambang batas SKD pada CPNS 2023 ini bukanlah patokan untuk diterima menjadi ASN.

Melalui akun Instagram @cpns.asn, diungkapkan informasi terkait nilai ambang batas SKD CPNS pada tahun sebelumnya.

Berikut merupakan nilai ambang batas SKD CNPNS tahun 2021, diantaranya:
1. Ketegori TKP dengan jumlah soal 45, nilai ambang batas 156
2. Kategori TIU dengan jumlah soal 35, nilai ambang batas 80
3. Kategori TWK dengan jumlah soal 30, nilai ambang batas 65

Baca Juga: Pesepak Bola Tertua di Dunia, Kazuyoshi Miura Tidak Masalah Main di Usia 57 Tahun

Terdapat pengecualian nilai ambang batas SKD bagi para calon peserta dari daerah afirmasi yaitu memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU 55.

Durasi pengerjaan semua kategori soal adalah 100 menit atau 1 jam lebih 40 menit.

Hingga kini, belum ada aturan resmi terkait nilai ambang batas SKD.

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa nilai ambang batas SKD CNPS 2023 memiliki kesamaan dengan tahun sebelumnya. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB