nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Pemerintah Dalami Al Zaytun

Jumat, 23 Juni 2023 | 06:41 WIB
Mahfud MD

"Kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, Persis, MUI, saya minta dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam," katanya.

Tujuannya untuk mengambil langkah yang akan diambil pemerintah.

Di bagian lain Wakil Menteri Agama (Wameng Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu.

Baca Juga: Queendom Puzzle episode 2 Subtittle Indonesia Telah Tersedia di Platform VIU

"Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun" tegasnya.

Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati.

Dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.

Baca Juga: IPB Terpilih Sebagai Universitas dengan Lulusan yang Banyak Diterima Kerja pada 2022

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan," jelasnya.

Kemudian dia juga berharap semua pihak tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik.

Karena dapat membuat suasana semakin gaduh.

Kementerian Agama, tegas Zainut, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Baca Juga: Jungkook BTS Impact, Merek Fashion Korea Andersson Bell Debut di Milan Men's Fashion Week

Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama atau syari, yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Menurut Zainut, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB