RBG.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD ikut buka suara terkait dengan polemik Al Zaytun.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih memelajari dan melakukan pendalaman.
”Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” ungkap dia kepada awak media.
Dari hasil pendalaman itu nantinya pemerintah akan mengambil sikap.
Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mamastikan, sanksi bakal diberikan bila ditemukan pelanggaran.
”Kalau ada pelanggaran kan siapapun di seluruh Indonesia ini (ditindak),” imbuhnya.
Baca Juga: Video Stafnya Asyik Nyawer saat Acara Bintek di Anyer Bikin Heboh, Kades Sukaraksa Bilang Begini
Meski sudah ada keterangan dari MUI Indramayu terkait dengan syariat di Al Zaytun yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam, Mahfud belum bersedia berkomentar lebih jauh.
”Nanti kita dalami. Tidak sesuainya apa, kan saya belum tahu ketidaksesuaiannya apa,” kata dia.
Bila ketidaksesuaian tersebut melanggar hukum, lanjut Mahfud, itu bakal diselesaikan lewat mekanisme hukum.
”Kalau (ketidaksesuaiannya) menyangkut pelanggaran institusi, itu kementerian. Jadi, kita belum tahu masalahnya dimana sebenarnya,” beber pejabat asal Madura itu.
Untuk itu, dia berharap tim investigasi yang bekerja mendalami persoalan yang muncul di Indramayu, Jawa Barat tersebut bekerja dengan baik.