Sebelumnya, dari hasil visum rumah sakit daerah setempat yang diterima kepolisian menyatakan bahwa luka di kepala korban akibat tembakan senjata api.
Baca Juga: Shayne Pattynama Akan Belajar dari Pratama Arhan di Timnas Indonesia
Kepala Bidang Profesi dan pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Agus Halimudin menuturkan guna membuktikan hal itu pihaknya menyita sepucuk senjata api milik Aipda P.
”Senjata api milik korban itu diperiksa dan dicocokkan dengan selongsong peluru yang petugas kepolisian temukan saat dilakukan proses olah tempat kejadian perkara, Kamis (15/6). Hingga akhirnya kepolisian menyatakan kasus ini dinyatakan ditutup dan jasad korban sudah dimakamkan pihak keluarga di kampung halamannya di Desa Lumpatan, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (16/6),” urai Agus. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.