RBG.ID - Melissa Anggraini menyebut Mahfud MD, Mahkamah Agung, hingga Presiden Joko Widodo untuk ikut ambil bagian dalam membantu menyelesaikan terkait harta ganti rugi kepada David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy, anak dari Rafael Alun.
Pada cuitan terbarunya Rabu (14/6) Melissa Anggraini mereaksi pada berita CNN yang memberitakan pernyataan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo yang mengatakan pembayaran ganti rugi dari Mario Dandy kepada David Ozora sulit dilakukan karena harta Rafael Alun disita KPK.
Meski itu bukan ranah LPSK untuk membantu memisahkan uang sitaan dengan harta murni milik Rafael Alun, LPSK tetap berusaha berkoordinasi dengan KPK jalan keluarnya.
Diketahui ganti rugi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora sebesar Rp 100 miliar. Penghitungan ini berdasarkan pada kalkulasi jumlah kerugian yang dialami korban dan keluarga.
Baca Juga: Bersenang-senang Usai Aniaya David, Shane Lukas Mengaku Main Gitar di Polsek Pesanggrahan
Termasuk diantaranya biaya pengobatan keluar hingga berbagai potensi kerugian ke depan, menimbang seriusnya gangguan medis yang dialami David hingga membutuhkan penanganan jangka panjang.
Melalui Twitter pribadinya Melissa Anggraini menyebut Mahfud MD, Mahkamah Agung, hingga Presiden Joko Widodo untuk turun tangan.
“Negara harus hadir mewujudkan hak-hak Korban, terlebih ini tentang nasib dan masa depan anak, ini tentang kepastian hukum, @mohmahfudmd @MahkamahAgung @jokowi,” tulisnya pada Rabu (14/6).
Simak cerita menarik lainnya di Google News.