Akan tetapi, meski sudah berpisah, David dan AG masih menjalin komunikasi. Bahkan sempat pergi bersama dan David dituduh melakukan tindakan asusila.
Baca Juga: Cara Melakukan Share Screen Saat Tes tulis online Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Informasi itu pun sampai ke telinga Dandy dari mantan pacarnya Anastasia Pretya Amanda ketika bertemu disebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sontak, Dandy pun emosi mendengarnya. Dia berusaha mengkonfirmasi ke David, namun dibantahnya.
Begitu juga ketika mengkonfirmasi kepada AG, tidak ada jawaban yang diterima Dandy. Hal tersebut membuatnya semakin emosi.
Baca Juga: SUGA BTS Jadi Satu-satunya Idol Produser yang Berhasil Lampaui 3 Miliar Streaming di Spotify
Puncak perseteruan ini terjadi pada 20 Februari 2023. Dandy mengajak Shane menganiaya David.
Saat itu pertemuan mereka dibantu oleh AG yang menghubungi David dengan dalih mengembalikan kartu pelajar.
Ketiga orang ini kemudian menemui David di rumah kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di lokasi itulah Dandy menganiaya David.
Atas perbuatannya, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat (1) KUHP. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.