RBG.ID – Heboh, balita di Tanah Merah Samarinda positif narkoba. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urin di Rumah Sakit Jiwa Bakti Husada.
Sebelumnya, keluarga menganggap balita tersebut kesurupan karena tidak mau tidur dan aktif selama dua hari dua malam.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita terinfeksi narkoba.
Baca Juga: Kata 'Koma' Trending di Twitter, Ternyata Kucing Kesayangan Warga TikTok Pergi
“Ibu N dikirim pesan singkat lewat aplikasi oleh tetangganya. Isi pesan tersebut meminta agar sang ibu N mencabut uban si pengirim pesan. Si ibu pun datang dan menuruti keinginan sang tetangga,” kata Rina.
Ia menceritakan, saat Ibu N mencabut uban sang tetangga, anak Ibu N ingin minum. Sang tetangga pun memberi air minum yang ada di dekatnya.
“Malamnya saat di rumah, si balita tidak tidur. Ia ingin terus bermain bahkan ingin berbersih. Tak hanya itu, keringat bercucuran hingga membuat tubuh si balita bau,” ungkap Rina.
Baca Juga: Misi Dagang di Sumatera Barat, Hanya Beberapa Jam Jawa Timur Catat Transaksi Hingga Rp 231,7 Miliar
Esok harinya, Ibu N mengirim pesan kepada tetangganya, menanyakan jenis air minum yang diberikan kepada si anak, Rina melanjutkan.
“Namun, sang tetangga berkilah dengan mengatakan bahwa air minum yang diberikan kepada balita sama seperti yang dijual di warung tempat mereka bekerja,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, ibu N yang bekerja di warung tersebut mengonfirmasi kepada sang pemilik warung. Ia mendapatkan tidak ada jenis air kemasan yang dijual seperti yang diberikan tetangganya kepada anaknya.
Bingung harus bagaimana, Ibu N mengunggah kejadian yang menimpa anaknya di media sosial.
Tim TRC PPA yang melihat postingan tersebut menghubungi dan mengarahkan Ibu N.