nasional

KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara Mulai dari Parfum Hermes Hingga Topi Dior, Catat Tanggalnya!

Senin, 12 Juni 2023 | 08:13 WIB
Ilustrasi topi merek dior yang akan dilelang KPK.

RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang mewah mulai dari parfum bermerek Hermes sampai topi Dior.

Barang-barang lelang itu merupakan hasil rampasan atas kasus korupsi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III," papar Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya, pada Minggu (11/6/2023).

 Baca Juga: Jennie BLACKPINK Dikabarkan Bergabung di Series Marvel, Perankan Karakter Luna Snow

Ia mengatakan beberapa barang yang dilelang merupakan hasil dari rampasan terpidana mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan mantan Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (Sekda PPU) Muliadi.

Lelang tersebut akan dilakukan pada Kamis 15 Juni 2023 dengan batas akhir penawaran pukul 09.25 WIB.

Tempat lelang di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.

 Baca Juga: Cek! Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Senin, 12 Juni 2023

Berikut ini barang-barang yang akan dilelang:

-Satu buah Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles dengan harga limit Rp 1.519.000 dan uang jaminan Rp 700.000

-Satu buah shirt merek ZARA dengan harga limit Rp 378.000 dan uang jaminan Rp 150.000

-Satu buah Hat-Bob Dior dengan harga limit Rp 8.640.000 dan uang jaminan Rp 4.320.000

 Baca Juga: Pengelola Perguruan Tinggi Belum Terima Kampusnya Dinyatakan Bersalah Sampai Dicabut Izinnya

Calon peserta lelang dapat melihat obyek Lelang pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Kantor kPK Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB