nasional

Sopir R yang Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal, Telah Dikunjungi Oleh Keluarganya

Minggu, 14 Mei 2023 | 11:52 WIB
TANPA KENDALI: Bus yang mengangkut rombongan peziarah dari Tangerang Selatan terjun ke jurang di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5). (YERI NOVEL/RADAR SLAWI)

RBG.ID – Isak tangis mewarnai pertemuan sopir bus berinisial R dengan keluarganya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian naas bus miliknya jatuh ke jurang di Guci Tegal Jawa Tengah yang terjadi pada 7 Mei 2023 lalu.

Bus ini membawa 50 orang dari Tangerang Selatan. Mereka adalah rombongan tur wisata ziarah dia Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Saat itu bus dikatakan tengah dipanaskan. Ketika peristiwa terjadi, 13 penumpang belum masuk ke dalam bus. Sisanya berada di dalam bus yang meluncur ke jurang.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Ini Bentuk Kelalaian Sopir dan Kernet

Dari kejadian tersebut, dilaporkan ada 2 korban tewas dan 35 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Sopir R ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tegal karena dinilai telah lalai, baik sopir dan kernet tidak berada di bus yang mesinnya sedang meyala.

Sementara itu bus yang dikatakan telah diganjal batu pada ban bagian belakang dan hand rem juga telah menyala tidak mampu menahan beban penumpang di dalamnya.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Atas Kasus Kecelakaan Bus di Guci Tegal yang Tewaskan 2 Warga Tangerang

Selain itu posisi bus itu terparkir di permukaan yang miring, hal ini menjadi perhatian polisi ditambah daerah Guci Tegal yang memiliki intensitas hujan yang tinggi sehingga jalanan menjadi licin.

Saat ditemui oleh keluarganya, sopir R terlihat tegar dan masih tersenyum dan bercanda dengan istrinya dengan memujinya cantik.

Sopir R dan kernet telah ditahan polisi sejak Kamis 11 Mei 2023 setelah dikenakan Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 KUHP," kata Sajarod.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB