Kemudian Pemkot Sukabumi menjawab bahwa lapangan Merdeka digunakan untuk salat Ied dengan ketentuan menunggu penetapan pemerintah.
Beragam penolakan pemda tersebut, memicu respon petinggi Muhammadiyah. Diantaranya disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Dia menjelaskan pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Id itu, merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
“Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha,” kata Mu’ti.(jpg)