RBG.ID-Nasib tragis dialami dua perempuan pemandu lagu salah satu kafe di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Keduanya menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang. Video aksi sadis yang dialami kedua korban ini pun beredar luas di media sosial (medsos).
Dalam video itu terlihat kedua wanita pemandu lagu atau LC (Lady Companion) dipersekusi. Dalam video viral terhadap dua pemandu lagu itu terjadi di salah satu kafe di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Baca Juga: Kekerasan Senior terhadap Junior Terjadi di Bogor, Wajah Siswa Alami Luka Bakar
Kedua wanita pemandu lagu itu bahkan ditelanjangi hingga diceburkan ke laut pada malam hari. Tak hanya mempersekusi dua Pemandu Lagu, dalam video viral itu terlihat sekelompok orang berusaha merusak kafe.
Pasalnya, warga mensinyalir kafe tersebut menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu di bulan Ramadan.
Ketika digiring massa ke pinggir pantai, kedua wanita pemandu lagu berteriak meminta ampun sembari menyebut tidak melakukan perbuatan melanggar apapun.
Namun massa yang kadung emosi tidak mempedulikan dan tetap menceburkan keduanya ke laut. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Untuk perkara, perkara kan perbuatan yang dihukum. Sudah diproses, sudah atensi dan segera kami lakukan proses dan memberikan kepastian hukumnya,” ujar Hendra, kepada wartawan Rabu, 12 April 2023.
Untuk kemudian kasus persekusi dua Pemandu Lagu itu ditangani Polsek Lengayang. “Untuk pemeriksaan awal di Polsek Lengayang. (Persekusi) itu masyarakat. Kami lidik terlebih dahulu (pelakunya), kami periksa saksi-saksi dulu,” kata Hendra seperti dikutip.
Dari laporan awal, kata Hendra, aksi persekusi oleh massa dipicu oleh kafe yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan. “Apalagi wanita di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan. Sehingga masyarakat marah,” ungkapnya.
Menurut Hendra, setelah dilakukan proses penyelidikan akan dilakukan penyidikan hingga gelar perkara. Selanjutnya, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.