nasional

Pelaku QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Pakai 3 Rekening Penampung Uang Hasil Penipuan

Rabu, 12 April 2023 | 09:18 WIB
Pelaku penipuan menempelkan QRIS buatannnya sendiri di masjid-masjid. (Instagram @redarsamudra.id)

 

RBG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedang mengembangkan kasus modus penipuan mengganti barcode QRIS pada kotak amal masjid.

Sejauh ini, pelaku Mohammad Iman Mahlil Lubis diduga menampung uang hasil perbuatannya di dalam 3 rekening.

"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/4).

Kini, penyidik masih mendalami tentang transaksi pelaku dari uang hasil kejahatannya.

BACA JUGA:Mengejutkan, Lisa BLACKPINK akan Berpartisipasi dalam Album Baru Taeyang BIGBANG

Penyidik juga masih menelusuri jumlah uang yang telah dihasilkan oleh pelaku.

"Ini juga masih terlalu dini kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman teman dan kita masih melakukan pengembangan terus," ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Mohammad Iman Mahlil sebagai tersangka kasus penggantian barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid.

Keputusan itu diambil usai dilakukan gelar perkaran

"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).

BACA JUGA:Pelaku Modus Penipuan QRIS Palsu di Beberapa Masjid di Jakarta Sudah Diamankan Polisi

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Iman juga dikenakan penahanan.

Dia ditangkap oleh penyidik di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB