RBG.ID – Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan pejabat negara dan pegawai pemerintah untuk menggelar Bukber harus dijalankan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Kita sebagai anak buah ya pasti akan mengiktui dong arahan presiden,” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).
Yaqut membantah arahan Presiden Jokowi itu akan ditafsirkan sebagai anti Islam.
Ia menegaskan, kepala negara sangat konsen terhadap Islam.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Bukber, Ini Penyebabnya
“Nggak lah. Presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam,” tegas Yaqut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada para pejabat negara dan pegawai pemerintahan soal penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah.
Jokowi meminta kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan ditiadakan.
Arahan kepala negara tersebut tertulis dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat tertanggal 21 Maret itu ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Arahan Presiden Jokowi ini untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Adapun tembusan surat itu ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.