RBG.id – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025), menuai polemik nasional.
Dalam pidatonya, Nasaruddin menegaskan bahwa guru adalah profesi mulia yang tidak boleh semata dijadikan sarana mencari nafkah.
“Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga: Ternyata Ini Makna Brave Pink Hero Green, Gerakan Solidaritas yang Guncang Media Sosial
Ucapan itu langsung memicu gelombang kritik. Publik menilai pernyataan Menag tidak peka terhadap realitas kesejahteraan guru, terutama guru honorer yang banyak bertahan hidup dengan gaji di bawah Rp500 ribu per bulan.
Sindiran itu mengarah pada isu kesenjangan penghasilan, di mana pejabat negara menikmati gaji dan fasilitas besar, sementara guru honorer masih berjuang untuk hidup layak.
Kini viral usai ucapannya soal guru, berikut rincian harta kekayaan Nasaruddin Umar dikutip RBG.id dari LHKPN.
Baca Juga: Geger! Ucapan Menag Nasaruddin Umar Soal Guru Tuai Polemik: Kalau Cari Uang Jangan Jadi Guru!
Harta Kekayaan Nasaruddin Umar
Kontroversi makin panas setelah publik menyinggung harta kekayaan pribadi Nasaruddin Umar yang dilaporkan ke LHKPN per 31 Desember 2023.
Berdasarkan laporan itu, Nasaruddin tercatat memiliki harta bersih sebesar Rp67,6 miliar. Rinciannya antara lain:
- 58 aset tanah dan bangunan senilai Rp13,1 miliar.
- 3 kendaraan dan mesin senilai Rp212 juta.
- Harta bergerak lainnya Rp60 juta.
- Surat berharga Rp39,4 miliar.
- Harta lain Rp16,2 miliar.
- Dikurangi utang Rp1,44 miliar.
Baca Juga: Menteri Sekretaris Negara Mengaku Tidak Permasalahkan Fenomena Pengibaran Bendera One Piece
Jumlah ini membuat publik semakin mempertanyakan sensitivitas Menag saat menyampaikan bahwa guru tidak seharusnya berorientasi pada uang.