“Guru memang profesi mulia, tapi justru karena itu negara wajib mengangkat martabat mereka dengan memberi penghasilan layak,” ujar salah satu aktivis pendidikan yang dikutip media nasional.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Agama belum memberikan klarifikasi resmi.
Publik menanti apakah Menag akan meminta maaf atau memberikan penjelasan konteks bahwa pernyataannya sekadar motivasi moral.
Meski begitu, kontroversi ini telah membuka kembali luka lama soal kesejahteraan guru di Indonesia.***