Namun, fakta bahwa dua mantan stafsusnya telah diperiksa membuka peluang penyidikan mengarah lebih jauh.
Karena proyek pengadaan Chromebook terjadi dalam masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek, banyak pihak mempertanyakan apakah akan muncul indikasi keterlibatan langsung.
Secara hukum, proses pemeriksaan saksi adalah tahapan awal. Namun jika ditemukan bukti kuat atas perintah atau keterlibatan langsung, maka status saksi dapat naik menjadi tersangka.***