Keputusan ini menandai akhir dari perjalanan panjang salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang pernah berjaya di pasar ekspor.
Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara kredit bermasalah tersebut.***