RBG.id — Bank BJB resmi mengumumkan perombakan jajaran direksi dan dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 16 April 2025 di Menara Bank BJB.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi menunjuk Mardigu Wowiek atau yang lebih dikenal sebagai Bossman Mardigu sebagai Komisaris Utama Bank BJB, didampingi oleh Helmy Yahya yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen.
Kabar pengangkatan dua figur publik ini juga dibagikan langsung oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Menurut Dedi, penunjukan Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dilatarbelakangi oleh rekam jejak profesional keduanya yang dinilai mumpuni, berpengalaman, serta tidak terikat dengan kepentingan politik.
Di balik penunjukan tersebut, publik pun penasaran dengan besaran gaji yang diterima oleh jajaran komisaris di Bank BJB, termasuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya.
Lantas, berapa besaran gaji yang diterima keduanya? Berikut informasinya.
Baca Juga: 18 April 2025 Besok Tanggal Merah, Hari Libur Apa? Simak Informasinya
Gaji Helmy Yahya dan Bossman Mardigu
Dikutip RBG.id dari laporan sumber keuangan internal, Bank BJB disebut telah mengalokasikan dana remunerasi untuk jajaran dewan komisaris sebesar Rp 108,11 miliar dalam satu tahun, yang dialokasikan untuk total 10 orang anggota Dewan Komisaris.
Jika dibagi rata, estimasi penghasilan yang diterima setiap komisaris, termasuk gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lainnya, diperkirakan mencapai sekitar Rp 919,8 juta per bulan.
Besaran gaji ini tentu saja bisa berbeda-beda, bergantung pada posisi, tanggung jawab, dan fasilitas yang melekat pada jabatan masing-masing.
Dengan masuknya Bossman Mardigu dan Helmy Yahya ke dalam struktur Bank BJB, publik menanti gebrakan dan strategi baru yang akan dibawa oleh kedua figur ini dalam memajukan kinerja keuangan bank daerah milik Jawa Barat tersebut.***