Minggu, 21 Desember 2025

Film Pengepungan di Bukit Duri Boleh Ditonton untuk Usia Berapa? Joko Anwar Peringatkan Soal Batas Usia

- Kamis, 17 April 2025 | 17:38 WIB
Cuplikan Trailer Film Pengepungan di Bukit Duri. (Foto/TL YouTube Cinema21.)
Cuplikan Trailer Film Pengepungan di Bukit Duri. (Foto/TL YouTube Cinema21.)

RBG.id Film terbaru sutradara Joko Anwar berjudul Pengepungan di Bukit Duri resmi tayang di bioskop mulai Kamis (17/4/2025).

Ini menjadi film ke-11 dalam karier Joko Anwar di industri perfilman Indonesia.

Film bergenre action-thriller ini mengangkat cerita penuh ketegangan yang berbalut isu sosial.

Joko Anwar mengungkapkan, naskah film ini sebenarnya telah ia siapkan sejak 2007, namun baru dieksekusi pada tahun 2024 karena merasa ceritanya baru benar-benar matang.

“Cerita film ini mengandung elemen kekerasan dan ketegangan rasial yang bisa memicu trauma. Pertimbangkan sebelum menonton,” tulis Joko Anwar dikutip RBG.id melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Joko Anwar Pilih Lagu Nuansa Bening Jadi Soundtrack Film Pengepungan di Bukit Duri

Film ini telah mendapatkan kategori sensor 17+ dari Lembaga Sensor Film (LSF).

Sinopsis Pengepungan di Bukit Duri

Mengambil latar waktu di tahun 2027, Pengepungan di Bukit Duri berkisah tentang seorang pria bernama Edwin, yang berusaha menepati janji kepada kakaknya sebelum wafat, yakni menemukan sang keponakan yang hilang.

Pencarian tersebut membawa Edwin menjadi guru di SMA Duri, sebuah sekolah yang menampung anak-anak bermasalah.

Konflik memuncak ketika Edwin akhirnya menemukan keponakannya, namun bersamaan dengan itu pecah kerusuhan di seluruh kota.

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Film Pengepungan di Bukit Duri Garapan Joko Anwar Siap Guncang Layar Bioskop Indonesia

Mereka pun terjebak di dalam sekolah dan harus bertahan hidup dari ancaman brutal murid-murid yang kini menjadi ancaman bagi nyawa mereka.

Deretan aktor dan aktris papan atas terlibat dalam film ini, antara lain Morgan Oey, Hana Malasan, Omara Esteghlal, Fatih Unru, Endy Arfian, Emir Mahira, Sandy Pradana, Satine Zaneta, Dewa Dayana, dan Bima Azriel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X