Tanggal tersebut ditentukan berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), sehingga Lebaran ditetapkan pada tanggal tersebut.***