KPK menduga kelima tersangka terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai mencapai Rp222 miliar.
Baca Juga: Surat Terakhir Mendiang Kim Sae Ron untuk Kim Soo Hyun Bocor ke Publik, Isinya Menyayat Hati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Dugaan tersebut juga mengarah pada potensi kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut.***