RBG.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi teror pengiriman paket misterius berisi kepala babi terhadap Tempo.
Kantor Tempo menerima paket kepala babi yang ditujukan kepada Cica. Hal ini memicu perhatian banyak orang, terutama di kalangan jurnalis dan badan hukum.
Paket kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo menjadi tanda intimidasi kepada karya-karya jurnalistik, bukan hanya kepada Tempo, tapi juga media lain.
Baca Juga: Kronologi Kantor Tempo Mendapat Kiriman Paket Kepala Babi, Ditujukan untuk Wartawan Politik
Untuk itu, YLBHI meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap dalang teror paket kepala babi yang dialami jurnalis Tempo.
Sebab paket kepala babi itu dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan adanya upaya-upaya pembungkaman terhadap pers.
"Ini semakin menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara hukum yang demokratis, yang menjamin kebebasan pers," ujar YLBHI dalam keterangan, Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Siapa 'Cica' yang Dikirimi Paket Berisi Kepala Babi di Kantor Tempo? Apa Alasan di Baliknya?
Selain itu, YLBHI juga menyoroti sikap pemerintah dan aparat keamanan yang lambat dalam menangani isu kekerasan terhadap pers.
"Hal ini seiring dengan kinerja Pemerintah dan DPR yang semakin ugal-ugalan dan tirani dalam menyusun kebijakan," katanya.
YLBHI berharap semoga para jurnalis tetap berada di jalan kebenaran, menjalankan tugas pers untuk membuka mata publik.
Baca Juga: Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
"Semoga rekan-rekan Tempo dan seluruh insan pers di Indonesia terus diberikan kekuatan dan keteguhan untuk menjalankan tugas pers yang membuka dan membuat terang informasi kepada Rakyat," tuturnya.***