Senin, 22 Desember 2025

Jurnalis Tempo Dikirimi Kepala Babi, Ikatan Wartawan Hukum Kecam Aksi Teror Pembungkaman Kerja Pers

- Jumat, 21 Maret 2025 | 09:41 WIB
Jurnalis Tempo Dikirimi Kepala Babi, Ikatan Wartawan Hukum Kecam Aksi Teror Pembungkaman Kerja Pers (Dok.RBG/Istimewa)
Jurnalis Tempo Dikirimi Kepala Babi, Ikatan Wartawan Hukum Kecam Aksi Teror Pembungkaman Kerja Pers (Dok.RBG/Istimewa)

RBG.ID - Kabar menggemparkan datang dari Kantor Tempo yang dikirimi paket misterius kepala babi usai ramainya isu RUU TNI.

Kabarnya, paket berisi kepala babi itu ditujukan untuk salah satu jurnalis Tempo berinisial Cica yang merupakan wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik.

Masyarakat banyak menghubungkan aksi teror paket kepala babi yang dialami jurnalis Tempo ini ada kaitannya dengan RUU TNI.

Baca Juga: Kronologi Kantor Tempo Mendapat Kiriman Paket Kepala Babi, Ditujukan untuk Wartawan Politik

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam aksi teror atas pembungkaman kerja pers dengan mengirimkan paket kepala babi itu.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan ini merupakan bentuk intimidasi yang serius. Karena bukan hanya mengancam keselamatan individu, tapi juga ancaman atas kebebasan pers itu sendiri.

"Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi," kata Irfan dikutip RBG dari Kompas pada Jum'at, 21 Maret 2025.

Baca Juga: Siapa 'Cica' yang Dikirimi Paket Berisi Kepala Babi di Kantor Tempo? Apa Alasan di Baliknya?

Irfan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap pelaku agar mengetahui motif di balik aksi teror yang mengancam pers tersebut.

Menurut Irfan, teror seperti ini tidka boleh dibiarkan karena akan membungkam suara kebenaran di kemudian hari.

"Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran," kata dia.

Baca Juga: Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan khususnya para jurnalis untuk bersatu melawan segala bentuk teror yang mengancam pers.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X