Senin, 22 Desember 2025

Kasus Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo Tercatat 59 Titik, DPR Bakal Panggil Kemenhut untuk Minta Pertanggungjawaban

- Jumat, 21 Maret 2025 | 06:15 WIB
TNBTS Klarifikasi Larangan Drone Tidak Ada Hubungannya dengan Temuan Ladang Ganja di Bromo (Dok.RBG/Istimewa)
TNBTS Klarifikasi Larangan Drone Tidak Ada Hubungannya dengan Temuan Ladang Ganja di Bromo (Dok.RBG/Istimewa)


RBG.id - Sebuah kabar sempat beredar di media sosial yang menyebutkan terdapat 59 titik ladang ganja di kawasan wisata Gunung Bromo.

Isu ini kemudian dikaitkan dengan aturan larangan menerbangkan drone di area tersebut, kecuali jika membayar izin sebesar Rp2.000.000.

Penemuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, mengundang perhatian banyak pihak.

Baca Juga: Imbas Kontroversi Skandal dengan Mendiang Kim Sae Ron, Aktor Kim Soo Hyun Menghilang dari Publik, Kemana?

Menanggapi hal ini, Komisi IV DPR RI berencana menggelar rapat dan meminta klarifikasi dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai keberadaan ladang ganja di kawasan konservasi adalah sesuatu yang mengejutkan dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

Ia menekankan sebagai kawasan yang berada di bawah kendali pemerintah, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seharusnya mendapatkan pengawasan ketat dari Kementerian Kehutanan.

Baca Juga: 5 Blunder Fatal Taktik Patrick Kluivert di Laga Australia vs Timnas Indonesia, Nomor 2 Selalu Dihindari STY

"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggungjawab terhadap pengelolaan taman nasional," kata Daniel Johan, dikutip RBG.id pada Jumat, 21 Maret 2025.

Lebih lanjut, Johan menekankan dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR akan menelusuri apakah kejadian serupa juga terjadi di taman nasional lainnya di Indonesia.

Kasus Penemuan Ladang Ganja, Empat Orang Jadi Tersangka

Baca Juga: Respon Patrick Kluivert Usai Timnas Indonesia Diobok-obok Australia : Kami Kurang Beruntung

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi telah menetapkan empat warga Desa Argosari sebagai tersangka dalam kasus TNBTS.

Di sisi lain, Balai Besar TNBTS menegaskan kawasan hutan konservasi Gunung Semeru kini telah bersih dari tanaman ganja.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X