RBG.id – Sengketa tanah almarhum Mat Solar yang telah berlangsung sejak 2019 masih belum menemukan titik terang.
Rieke Diah Pitaloka, sahabat sekaligus rekan kerja almarhum, terus berupaya memperjuangkan hak atas tanah seluas 1.300 meter persegi yang hingga kini masih bersengketa.
Rieke mengungkapkan bahwa tanah tersebut merupakan hasil jerih payah Mat Solar di dunia hiburan.
Namun, pembayaran ganti rugi yang seharusnya diterima almarhum masih tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui mekanisme konsinyasi.
"Sejak Desember 2019, tanah ini dinyatakan bersengketa, sehingga uang ganti rugi yang seharusnya diterima Bang Juri (Mat Solar) tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Rieke usai menghadiri pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 18 Maret 2025.
Pada 17 Maret 2025, Rieke menghadiri rapat dengan Jasa Marga yang membahas arus mudik Lebaran.
Dalam pertemuan itu, ia turut menyinggung permasalahan sengketa tanah Mat Solar yang tak kunjung selesai.
Hasilnya, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, berjanji bahwa penyelesaian sengketa ini akan dilakukan sebelum Idulfitri 2025.
"Kemarin Dirut Jasa Marga akhirnya mengonfirmasi bahwa sebelum Lebaran, masalah ini akan tuntas," kata Rieke penuh harapan.
Tanah yang disengketakan ini sebagian digunakan untuk proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere, dengan nilai taksiran mencapai Rp3,3 miliar.
Sidang pertama terkait sengketa ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.