“KPK mungkin belum menerima penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda berdasarkan kelompok penerima. Untuk anak PAUD hingga SD kelas 3, patokannya Rp8.000, sedangkan anak lainnya Rp10.000,” jelas Dadan.
Baca Juga: Ternyata Air Wudhu yang Tertelan Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya
Selain itu, Dadan menegaskan, pagu bahan baku bervariasi di setiap wilayah tergantung pada indeks kemahalan daerah.
Untuk memastikan transparansi dan efektivitas program, Badan Gizi Nasional telah meminta bimbingan dari KPK terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan MBG.
KPK berharap agar temuan ini segera ditindaklanjuti sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.***