RBG.id - Belakangan ini program Makan Bergizi Gratis sedang menjadi sorotan publik usai diduga adanya pemangkasan dana.
Sontak saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan yang diterima KPK menunjukkan adanya potensi pemotongan harga makanan yang berdampak pada kualitas gizi yang diterima peserta program.
Baca Juga: Jejak Eiger Adventure Land: Dibangun di Era Ade Yasin, Diresmikan Sandiaga Uno, Kini Disegel!
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pengurangan nilai makanan berpotensi mengurangi manfaat gizi bagi anak-anak penerima.
"Kami menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000, namun yang diterima hanya Rp8.000. Ini menjadi perhatian serius karena berimbas pada kualitas makanan yang diberikan,” kata Setyo Budiono, dikutip RBG.id pada Senin, 10 Maret 2025.
Selain permasalahan harga makanan, KPK juga menyoroti mekanisme distribusi anggaran yang terpusat di tingkat pusat, namun mengalami kendala saat pelaksanaan di daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran adalah karena anggaran berada di pusat, jangan sampai saat tiba di daerah justru menyusut layaknya es yang mencair,” lanjutnya.
KPK mengingatkan tanpa pengawasan ketat, program MBG berisiko menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan pelaksanaan program ini.
Baca Juga: Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia 2025? Catat Tanggal dan Cara Daftarnya di Sini
Tak hanya masalah harga makanan, KPK juga mengendus potensi perlakuan khusus dalam pemilihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah penyedia layanan gizi diduga mendapat keuntungan eksklusif dalam proses seleksi.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan perbedaan harga makanan dalam program MBG telah ditetapkan sejak awal sesuai kategori penerima manfaat.