RBG.ID - Salah satu hal yang sangat dinanti-nantikan adalah momen pengangkatan honorer jadi PPPK. Tidak heran banyak yang menanti kabar pengangkatan honorer jadi PPPK.
Baru-baru ini jadwal pengangkatan honorer jadi PPPK dikabarkan ditunda ke akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi II, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengusulkan jadwal pengangkatan calon ASN untuk diundur.
Baca Juga: Makan di Siang Hari Saat Berpuasa Karena Lupa, Ini Cara Mengatasinya Menurut Buya Yahya
“Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” usul Rini Widyanti dikutip RBG dari Tirto pada 6 Maret 2025.
Walau begitu, Rini memastikan bagi yang telah lolos seleksi CASN 2024 akan diangkat jadi ASN, baik itu calon PNS maupun PPPK.
Awalnya, pengangkatan akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun, berdasarkan rencana baru itu jadwal pengangkatan calon PNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025 dan calon PPPK pada Maret 2026.
Baca Juga: Sah! Proses Naturalisasi Emil Audero, James Dean dan Joey Pelupessy Resmi Disetujui DPR RI
Menimbang hal tersebut, akhirnya usulan Rini pun disepakati bersama Komisi II DPR RI demi kepentingan penataan dan penempatan ASN secara menyeluruh.
“Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN penataan ASN nasional secara menyeluruh, dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah,” ujar Rini.
Keputusan itu menimbulkan reaksi dari masyarakat. Rini membantah statement yang menyatakan penundaan terjadi karena adanya efesiensi anggaran dari pemerintah.
Baca Juga: Bolehkan Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Ustaz Abdul Somad Sebut Hukumnya..
“Bukan karena efisiensi. Kan masih banyak, nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” ungkapnya.
Demikianlah perubahan jadwal pengangkatan honorer jadi PPPK yang berpindah ke tahun 2026 mendatang.***