RBG.ID - Lagu viral milik band Sukatani yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' lenyap dari peredaran diduga ada campur tangan Polri.
Pasalnya, lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik Sukatani itu menyoroti fenomena tentang apa-apa harus bayar polisi agar segala urusan lancar.
Publik semakin lantang perbincangkan lagu Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' yang diduga adanya intimidasi dari Polri sehingga ditarik paksa dari peredaran.
Baca Juga: Pesan Menohok Luhut Pandjaitan, Kasih Paham Soal Aksi Indonesia Gelap: Di Mana Saja Bermasalah
Beredarnya lagu Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' mewarnai aksi Indonesia Gelap yang juga menjadi sorotan publik dan warganet di media sosial.
Baik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dan aksi Indonesia Gelap, keduanya merupakan bentuk protes dan kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan.
Lenyapnya lagu 'Bayar Bayar Bayar' besutan band Sukatani dianggap sebagai pelanggaran HAM yang serius jika di dalamnya ada campur tangan Polri.
Baca Juga: Full Lirik Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Karya Sukatani Band, Viral Gegara Minta Maaf ke Kapolri
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Julius Ibrani menilai pelenyapan lagu 'Bayar Bayar Bayar' sebagai intimidasi terhadap karya seni dan kebebasan berekspresi.
Menurut Julius Ibrani, pelenyapan itu merupakan pelanggaran HAM yang sistematis dan terstruktur lantaran adanya unsur negara sebagai pelaku, dalam hal ini Polri.
"Diduga kuat ada anggota Polri yang mengintimidasi dan memaksa untuk meminta maaf atas lagu 'Bayar Polisi'," ujar Julius Ibrani, dikutip RBG dari Tempo pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Balas Aksi Indonesia Gelap yang Viral: Jangan Pesimis, Indonesia Akan Cerah
Pada Kamis, 20 Februari 2025 personil band Sukatani muncul ke permukaan dengan membuka identitas aslinya yang selama ini dirahasiakan.