3. Mencairkan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi serta pemotongan yang merugikan.
4. Mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
5. Menghentikan kebijakan publik yang tidak berbasis riset ilmiah serta tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah mengenai tuntutan mahasiswa UI maupun kritik dari publik terhadap kebijakan efisiensi anggaran ini.
Sementara itu, gelombang protes di media sosial terus berlanjut dengan tagar #INDONESIAGELAP yang menjadi trending di berbagai platform.***