Minggu, 21 Desember 2025

Cari Keadilan untuk Rekan Kerja, Ratusan ASN Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Kemdiktisaintek

- Senin, 20 Januari 2025 | 19:57 WIB
Ratusan ASN menggelar aksi demo di depan kantor Kendiktisaintek. (Foto/X @kemgelapan)
Ratusan ASN menggelar aksi demo di depan kantor Kendiktisaintek. (Foto/X @kemgelapan)

RBG.id – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (20/1).

Aksi ini diikuti oleh sekitar 235 pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sebagai bentuk solidaritas terhadap pemberhentian mendadak seorang pegawai bernama Neni Herlina.

Para peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka melalui berbagai kegiatan, seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, meneriakkan yel-yel, serta membentangkan spanduk dan karangan bunga.

Baca Juga: Tragis! Istri Satpam Rumah Mewah di Bogor Ceritakan Suaminya Sering Dimarahi Anak Majikan Sebelum Dihabisi Abraham Michael

“Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas, yang akhirnya menimbulkan fitnah atau prasangka buruk terhadap Ibu Neni. Padahal, dia tidak melakukan apa yang dituduhkan,” ujar Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, seperti dikutip RBG.id dari ANTARA.

Suwitno juga mengungkapkan bahwa ketidakadilan serupa sebelumnya dirasakan oleh beberapa pegawai lain yang enggan disebutkan namanya.

Ia berharap aksi ini dapat menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau lebih jauh situasi di kementerian.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Hantam Becak Motor Di Palembang Akibatkan 1 Orang Tewas

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi ini, terutama kepada pejabat dan Presiden yang menunjuk Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Menteri Kemdiktisaintek,” tambahnya.

Sekjen Kemdiktisaintek Angkat Bicara

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar Simatupang, menyebutkan bahwa demonstrasi semacam ini adalah bagian dari dinamika interaksi dalam pemekaran organisasi.

“Kami terbuka untuk dialog dan menyambut dengan tangan serta pemikiran terbuka. Ada banyak cara untuk mencapai resolusi terbaik,” ujar Togar.

Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah Siap Revisi Pasal 222 UUD Pemilu Terkait Pilpres 2029

Ia membantah pemberhentian pegawai dilakukan secara mendadak, dengan menyebut bahwa proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme penilaian kinerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X