Meski begitu, Mahfud menilai langkah administratif seperti pembatalan sertifikat belum cukup. Ia mendesak aparat hukum untuk segera memproses kasus ini ke ranah pidana.
“Jangan berhenti pada pencabutan sertifikat saja. Aparat hukum harus bertindak tegas terhadap pelanggaran ini,” tutup Mahfud.***