nasional

Intip Besaran Gaji Terbaru Ketua RT di Indonesia 2025, Daerah Ini Tembus Rp 2 Juta Perbulan Lho!

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:23 WIB
Ilustrasi gaji RT 2025 ((Pexels/Ahsanjaya))

RBG.ID - Ketua Rukun Tetangga (RT) memiliki tanggung jawab besar sebagai penghubung utama antara warga dan pemerintahan setempat.

Jabatan ini biasanya dipegang oleh seseorang yang dipilih melalui musyawarah warga untuk masa jabatan tertentu.

Tugas RT ini mencakup berbagai hal. Mulai dari menyusun data kependudukan, memberikan layanan administratif, hingga membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat dalam Koper di Ngawi Diduga Wanita PL Karaoke, Apa Itu Pemandu Lagu?

Pada tahun 2025, pemerintah telah menerapkan kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong mereka menjalankan tugas dengan lebih profesional.

Besaran gaji Ketua RT dan RW ternyata berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga: Bukan Cuma di Surabaya, Ternyata Tiga Negara Ini Sudah Terapkan Program Tidur Siang di Sekolah Lho!

Berikut ini rincian gaji Ketua RT di berbagai wilayah, dilansir RBG.id dari berbagai sumber:

Gaji Ketua RT di Beberapa Wilayah Indonesia

• Jakarta

Ketua RT di Jakarta mendapatkan gaji sebesar Rp2.000.000 per bulan, seperti yang tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018.

Baca Juga: Sering Pindah Tempat, Ternyata Ini Pekerjaan Wanita Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi

• Bandung

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bandung, Ketua RW di wilayah ini menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan, ditambah BPJS Kesehatan.

• Bekasi

Di Bekasi, honor Ketua RT ditetapkan sebesar Rp5.000.000 per tahun, yang jika dihitung rata-rata menjadi sekitar Rp416.000 per bulan. Hal ini diatur dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

• Yogyakarta

Dalam Surat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, gaji Ketua RT ditetapkan sebesar Rp250.000 per bulan.

Baca Juga: Viral Pemuda Probolinggo Tewas Akibat Bom Bondet, Apa Itu Bom Bondet? Ternyata Ini Kegunaannya

• Semarang

Pada tahun 2022, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengumumkan bahwa gaji Ketua RT ditingkatkan menjadi Rp1.000.000 per bulan. Hingga saat ini, nominal tersebut belum mengalami perubahan.

• Magelang

Mengacu pada Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 63 Tahun 2022, Ketua RT di daerah ini mendapatkan honor sebesar Rp300.000 setiap bulan.

• Makassar

Gaji Ketua RT di Makassar bervariasi tergantung kinerja mereka, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022. Bayaran berkisar antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000 per bulan.

Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Uswatun Khasanah yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Merah di Ngawi : Anaknya Baik di Keluarga

• Riau (Pekanbaru)

Ketua RT di Pekanbaru memperoleh Rp500.000 per bulan, sedangkan Ketua RW menerima Rp650.000, sesuai keterangan dari Asisten III Bidang Administrasi Umum Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

• Padang

Ketua RT di Padang mendapatkan gaji sebesar Rp245.000 per bulan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 15 Tahun 2015.

• Probolinggo

Ketua RT di Probolinggo menerima honor Rp180.000 per bulan sesuai Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.

Baca Juga: Skandal Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang: Ini Jejak 3 Mantan Jenderal TNI yang Terlibat Kontroversi Sertifikat HGB

• Kebumen

Ketua RT di Kebumen akan mendapatkan insentif sebesar Rp190.000 yang dibayarkan setiap tiga bulan, sesuai keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Cokro Aminoto.

• Palembang

Gaji Ketua RT di Palembang direncanakan naik menjadi Rp1.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp600.000, seperti disampaikan oleh Pj Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Kenaikan ini dijadwalkan berlaku mulai akhir 2024 atau awal 2025.

• Pontianak

Dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022, Ketua RT menerima honor tahunan sebesar Rp1.500.000, atau sekitar Rp125.000 per bulan.

Demikian beberapa gaji Ketua RT di Indonesia, dimana nominal paling besar di Jakarta dan nominal terkecil di Pontianak. Semoga informasi ini bermanfaat***

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB