RBG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Januari 2025 malam.
Djan Faridz diketahui pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi terkait KPK yang tengah menggeledah rumah Djan Faridz.
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka Harun Masiku,”, Kata Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya. Dikutip RBG.id dari Detik pada Kamis, 23 Januari 2025.
Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB dengan tim penyidik tiba menggunakan delapan mobil SUV hitam.
Proses penggeledahan berlangsung hingga dini hari, dan penyidik meninggalkan lokasi pada pukul 01.05 WIB.
Dalam penggeledahan ini, KPK membawa sejumlah barang bukti, termasuk dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, sebuah kardus, dan satu tas jinjing.
Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Tessa menjelaskan Djan Faridz masih dalam status penyidikan dan ini hanya penggeledahan bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut terkait keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini.
Baca Juga: Menyala Garuda! Erspo Rilis Jersey Anyar Timnas Indonesia, Begini Penampakannya
Latar Belakang Kasus Harun Masiku