nasional

Airlangga Tanggapi Informasi QRIS hingga E-Money Disebut Bakal Kena PPN 12%, Begini Katanya

Senin, 23 Desember 2024 | 07:49 WIB
Ilustrasi - Ramai QRIS dan E-Money bakal kena PPN 12%, Begini kata Airlangga Hartanto (Foto/Pexels)

RBG.id -- Kenaikan PPN dari 11 persen hingga 12 persen yang akan mulai berlaku di tanggal 01 Januari 2025 mendatang, terus mendapat gejolak penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Tidak hanya berkaitan dengan barang mewah, isu adanya PPN 12 persen itu bakal menyasar QRIS dan E-Money juga menjadi perbincangan heboh di media sosial.

Jasa Sistem Pembayaran melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) hingga E-money ini juga diduga akan alami dampak yang tidak sedikit terhadap kenaikan PPN 12 persen.

Baca Juga: Staf UIN Alauddin Makassar Meregang Nyawa, Diduga karena Syok Dikaitkan dengan Kasus Uang Palsu

Menjawab kekhawatiran masyarakat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartoto kembali menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12 persen.

Artinya pengguna QRIS maupun E-Money bisa tetap mengandalkan keduanya dengan tarif normal.

“Kedua, yang tidak kena PPN 12 persen itu payment system. Hari ini ramai QRIS juga tidak akan kena PPN. Jadi QRIS dan E-Money tidak kena PPN,” ungkap Airlangga, saat sambutannya pada acara peluncuran EPIC Sale, dikutip RBG.id dari detik pada Minggu 22 Desember 2024.

Baca Juga: Asyik, Jalan Tol Solo - Yogyakarta Bakal Dibuka Gratis Saat Libur Nataru hingga Januari 2025, Yuk Cek Infonya!

Dengan tidak adanya dampak PPN terhadap penggunaan QRIS maupun E-Money, nantinya transaksi tol pun tidak terkena PPN karena berkaitan dengan mode transportasi sudah dikecualikan oleh Pemerintah.

Airlangga tetap optimis akan daya beli yang masih terkendali di tahun depan, meskipun ada kenaikan PPN 12 persen, dirinya sebut bahwa Pemerintah sudah mempersiapkan beberapa stimulus bagi masyarakat menengah.

Seperti adanya tarif diskon 50 persen untuk pembayaran daya listrik di periode Januari-Februari, lalu insentif rumah 2 miliar bebas PPN serta untuk mobilitas, pemerintah akan menanggung PPN bagi pembelian motor listrik.

Baca Juga: Tagar Erick Out Trending di Media Sosial X, Buntut Hasil Kurang Maksimal di Piala AFF 2024

Adapun potongan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah sebesar tiga persen.

Airlangga menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan informasi hoax yang belum jelas sumbernya dari mana.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB