RBG.id -- Istilah ‘Serangan Fajar’ kembali ramai jadi perbincangan di sosial media, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengingatkan kembali agar masyarakat menghindari serangan fajar, karena hukum yang menanti bagi penerimanya tidaklah main-main berapapun nominal yang diterimanya.
Diketahui, Pilkada tahun ini akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota yang ada di Indonesia.
“Untuk masyarakat yang esok akan memilih, KPK hanya menghimbau, cerdaslah memilih pimpinan saudara untuk lima tahun ke depan. Karena lima tahun itu bukan waktu yang sebentar”, ujar Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara KPKP, dikutip RBG.id dari kompas pada 26 November 2024.
Ia kemudian mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur serangan fajar, karena nominal uang yang tidak seberapa itu tentu mempengaruhi kebijakan untuk lima tahun ke depan.
Maka pastikan pilihan paslon untuk daerah yang dipilih masyarakat adalah sebaik-baiknya pemimpin.
Baca Juga: Update Kecelakaan Maut Truk Tronton di Slipi: Korban Tewas Bertambah 2 Orang
yYang memiliki integritas tinggi serta sudah dibuktikan jelas rekam jejaknya. Tidak adanya isu yang merugikan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya masyarakat yang dihimbau dalam praktik haram ini terlebih di masa politik, tentu KPK juga menghimbau dengan tegas kepada calon kepala daerah lewat tim suksesnya tidak melakukan serangan fajar.
Mengingat, baru-baru ini kasus serangan fajar ditemukan pada kontestasi Gubernur Bengkulu, yang menyeret nama Rohidin Mersyah.
KPK juga melihat temuan adanya sejumlah amplop yang telah terisi uang nominal Rp 50 ribu akan dibagikan sebagai aksi serangan fajar.
Beruntungnya, sebelum aksi nakalnya itu terlaksana, KPK telah lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Rohidin Mersyah sebagai pelaku.