RBG.id - Gaji Presiden Indonesia selalu menjadi topik yang menarik perhatian banyak orang.
Sebagai jabatan tertinggi di negara ini, wajar jika banyak yang penasaran dengan berapa besar gaji yang diterima oleh Presiden serta bagaimana perbandingannya dengan para Presiden sebelumnya.
Lantas, berapa besaran gaji presiden dari zaman Soekarno hingga era Presiden Jokowi?
1. Presiden Soekarno (1945-1967)
Presiden pertama Indonesia, Soekarno, dilantik pada 18 Agustus 1945. Namun, gaji Presiden baru diterapkan tiga bulan setelah ia menjabat.
Menurut beberapa sumber, gaji Soekarno pada masa itu sekitar Rp1.000 per bulan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
2. Presiden Soeharto (1967-1998)
Soeharto yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, menerima gaji yang jauh lebih tinggi pada awal masa jabatannya.
Pada tahun 1967, gaji beliau sekitar Rp3 juta per bulan. Jika dihitung dengan harga emas saat itu gaji Soeharto setara dengan 150 gram emas per bulan.
Baca Juga: Adu Head to Head Napoli vs AS Roma di Serie A 2024-2025: Siapa Lebih Unggul?
3. Presiden BJ Habibie (1998-1999)
Walaupun menjabat sebagai Presiden Indonesia hanya selama 1 tahun 5 bulan, BJ Habibie tetap menerima gaji yang cukup tinggi.