Bongbong juga bersyukur lantaran upaya diplomasi telah berhasil menunda eksekusi Mary Jane sejak penangkapannya pada tahun 2010 silam.
Penundaan itu akhirnya mencapai kesepakatan untuk membawa Mary Jane pulang ke Filipina.
Sebelumhya, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Yogyakarta pada April 2010.
Ia ditangkap lantaran membawa 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam kopernya.
Mary Jane mengklaim narkoba itu dijahit ke dalam kopernya tanpa sepengetahuannya.
Ia diketahui memiliki cerita hidup yang memilukan lantaran berasal dari keluarga kurang mampu.
Mary Jane juga sudah bercerai dengan suaminya dan setelahnya ia sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Dubai pada tahun 2009 sebelum kembali ke Filipina.
Pihak keluarga dan kerabatnya juga sempat menawarkan pekerjaan di Malaysia, namun Mary Jane akhirnya diarahkan untuk bekerja di Indonesia dan diberi koper yang ternyata berisi narkoba.
Usai dijatuhi hukuman mati, Mary Jane dipindahkan ke Nusakambangan pada 24 April 2015 untuk persiapan eksekusi.
Namun, pada menit-menit terakhir eksekusi yang dijadwalkan pada 29 April 2015 itu rupanya dibatalkan.
Kini, setelah bertahun-tahun menunggu akhirnya Mary Jane dapat kembali pulang ke Filipina.***