nasional

Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dibebaskan, Presiden Filipina Unggah Tulisan Haru untuk Prabowo Subianto

Rabu, 20 November 2024 | 13:09 WIB
Sosok Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba (X/ @textfromIR)

Bongbong juga bersyukur lantaran upaya diplomasi telah berhasil menunda eksekusi Mary Jane sejak penangkapannya pada tahun 2010 silam.

Penundaan itu akhirnya mencapai kesepakatan untuk membawa Mary Jane pulang ke Filipina.

Sebelumhya, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Yogyakarta pada April 2010.

Ia ditangkap lantaran membawa 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam kopernya.

Baca Juga: Sempat Jadi Kru Acara Masak, Kini Yanuar Sukses Bangun Pabrik Dimsum Bandung hingga Punya Omzet Miliaran Rupiah

Mary Jane mengklaim narkoba itu dijahit ke dalam kopernya tanpa sepengetahuannya.

Ia diketahui memiliki cerita hidup yang memilukan lantaran berasal dari keluarga kurang mampu.

Mary Jane juga sudah bercerai dengan suaminya dan setelahnya ia sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Dubai pada tahun 2009 sebelum kembali ke Filipina.

Pihak keluarga dan kerabatnya juga sempat menawarkan pekerjaan di Malaysia, namun Mary Jane akhirnya diarahkan untuk bekerja di Indonesia dan diberi koper yang ternyata berisi narkoba.

Baca Juga: Vietnam dan Thailand Auto Rungkad! King Indo Jadi Tim ASEAN Tersukses di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia

Usai dijatuhi hukuman mati, Mary Jane dipindahkan ke Nusakambangan pada 24 April 2015 untuk persiapan eksekusi.

Namun, pada menit-menit terakhir eksekusi yang dijadwalkan pada 29 April 2015 itu rupanya dibatalkan.

Kini, setelah bertahun-tahun menunggu akhirnya Mary Jane dapat kembali pulang ke Filipina.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB