Ia juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tuduhan yang merugikan dirinya, terutama komentar negatif dari warganet. "Sangat dirugikan, apalagi dengan komentar penghakiman dari netizen," tambahnya.
Kepolisian hingga kini telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan Komdigi.
Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan pegawai Komdigi, sedangkan delapan lainnya adalah masyarakat sipil.
Kasus ini menjadi perhatian besar publik dan pemerintah, dengan Istana menegaskan akan terus mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Presiden Prabowo juga menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya, termasuk mengusut bandar yang berperan di balik operasi ilegal tersebut.***