nasional

Wapres Gibran Ambil Alih Pemerintahan, Prabowo Jalani Kunjungan Kerja ke Lima Negara, Apa Saja?

Jumat, 8 November 2024 | 16:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat pidato di pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih (instagram @kemensetneg.ri)

RBG.id -- Presiden Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja perdananya ke luar negeri pada hari ini, Jumat, 8 November 2024, hingga 24 November 2024.

Selama 16 hari perjalanan ini, ia akan mengunjungi lima negara penting, yaitu Cina, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris, untuk membahas sejumlah agenda bilateral dan multilateral.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas pemerintahan di dalam negeri.

Baca Juga: Jadi Orang Tua Harus Waspada, Inilah 5 Kebiasaan yang Bisa Menghambat Tumbuh Kembang Anak

Presiden Prabowo Kunjungi 5 Negara

Dilansir RBG.id melalui pernyataan dari laman resmi kepresidenan, kunjungan pertama Prabowo adalah ke Cina.

Ia akan berada di negara tersebut dari 8 hingga 10 November 2024 atas undangan Presiden Cina, Xi Jinping.

Agenda utama dalam kunjungan ini adalah membahas peningkatan kerja sama bilateral, khususnya dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan pertahanan antara kedua negara.

Setelah kunjungannya di Cina, Presiden Prabowo akan melanjutkan perjalanan ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Terancam Dipolisikan Pemkab Konawe Selatan, Ini Penyebabnya

Ia dijadwalkan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih untuk memperkuat kerja sama keamanan dan investasi.

Selain itu, pertemuan ini berpotensi mempertemukan Prabowo dengan pemenang Pemilu Presiden AS yang sedang berlangsung, yaitu Donald Trump.

Dari Amerika Serikat, Prabowo akan bertolak ke Peru pada 14-15 November 2024 untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).

Baca Juga: Usut Kasus Yandi Supriyadi Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang, Kini Diamankan Polisi Usai Dibekuk di Pasar Palembang

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB