RBG.id -- Miliki total harta kekayaan Rp 5 Miliar dalam rentang waktu dua bulan kerja, jaksa kasus Tom Lembong jadi sorotan usai kedapatan pakai jam tangan mewah seharga Rp 1 Miliar di tangannya.
Kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kembali menyita perhatian publik.
Salah satu tokoh yang menjadi sorotan dalam penyelidikan ini adalah Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Ia dikenal sebagai sosok yang memimpin investigasi kasus yang diduga melibatkan izin impor gula di tengah surplus gula nasional.
Tom Lembong sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi izin impor gula meskipun stok gula di dalam negeri mencukupi.
Meski begitu, Abdul Qohar menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan aliran dana ke Lembong.
"Seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi tanpa harus terbukti menerima aliran dana," ujar Abdul Qohar dalam keterangannya kepada media.
Profil Abdul Qohar
Abdul Qohar baru saja dilantik sebagai Dirdik Jampidsus pada 29 Agustus 2024, namun harta kekayaannya yang mencapai Rp5 miliar menjadi perbincangan.
Salah satu aset yang mencuri perhatian publik adalah jam tangan merek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello yang ia miliki, dengan perkiraan harga sekitar Rp1,1 miliar atau 69.100 euro (sekitar Rp17.110 per euro pada 1 November 2024).