Beru kemudian mengajukan tawaran kepada MRK untuk posisi pekerjaan di BUMN, dengan gaji yang dijanjikan berkisar antara Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Korban berinisial MRK saat itu sedang mencari pekerjaan, merasa yakin BT benar-benar ingin membantunya. Tanpa ragu, ia menyetorkan Rp3,3 juta sebagai biaya administrasi.
Tak lama setelah itu, Beru Toweren mulai menjajakan tawaran pekerjaan serupa kepada teman-teman lainnya, termasuk seorang saksi bernama AS dan seorang wanita bernama AM.
"Dia (BT) mengajak kami keliling kantor dan berbicara seakan-akan benar-benar bekerja di sana. Kami percaya karena semuanya tampak sangat meyakinkan," kata AM korban BT berikutnya.
Para korban yang mayoritasnya sedang mencari pekerjaan, akhirnya dengan mantap menyetorkan uang dengan harapan dapat mengamankan posisi jabatan di BUMN.
Korban bernama AS diketahui menyerahkan uang sebesar Rp15 juta, sementara korban lainnya, AM, memberikan Rp3,3 juta. Pembayaran uang tersebut dilakukan secara bertahap, sesuai dengan permintaan dari BT.
Menurut keterangan korban AS, ia awalnya merasa ragu untuk membayar uang administrasi yang diminta.
Namun, Beru tiba-tiba mengklaim, ia sudah menalangi biaya persyaratan untuk masuk ke perusahaan BUMN tersebut. Akibatnya, AS merasa tertekan dan segera mentransfer dana pengganti kepada Beru.
Total uang yang disetorkan oleh para korban BT mencapai ratusan juta rupiah. Adapun korban lainnya yang berinisial AP juga mengalami kerugian sebesar Rp64 juta.
Di sisi lain, korban berinisial E juga kehilangan uang sebesar Rp247 juta. Semua uang yang dikeluarkan terbuang sia-sia.
Baca Juga: Tampil Apik Bersama FC Twente, Peluang Mees Hilgers Hijrah ke Klub Raksasa Eropa Terbuka Lebar
Setelah korban mulai yakin dengan tawaran yang diberikan oleh Beru, ia kembali meminta dana tambahan dengan alasan untuk biaya administrasi, pemeriksaan medis, dan berbagai persyaratan lain yang dikatakan perlu dipenuhi.