nasional

Liciknya Taktik BT Lakukan Penipuan Loker BUMN ke 5 Korban dengan Jabatan Menjanjikan, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:06 WIB
Sosok Beru Toweren (Sumber foto: akun X @____n0tyours)


RBG.id - Seorang wanita berusia 23 tahun, yang dikenal sebagai Beru Toweren, baru-baru ini menjadi sorotan publik karena terlibat dalam skandal penipuan yang melibatkan modus penawaran pekerjaan di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Diketahui, Beru yang sudah akrab dengan para korbannya melakukan penipuan secara finansial.

Tak hanya itu, ia juga berhasil memanipulasi kepercayaan korban melalui cerita-cerita dramatis.

Baca Juga: 3 Senjata Timnas Indonesia ini Berpotensi Rebut Gelar Top Scorer di BRI Liga 1 2024-2025, Siapa Saja?

Pada Juli 2024, salah satu korban bernama MRK bertemu kembali dengan Beru setelah sekian lama tidak berjumpa.

Dalam pertemuan itu, Beru menceritakan pengalaman pahitnya tentang hubungan yang ia sebut "toxic" dengan seorang wanita bernama Indah.

BT mengklaim dirinya sering menjadi korban kekerasan fisik dan merasa tertekan secara emosional.

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Tahu! Ini Manfaat Mengonsumsi Buah Manggis untuk Kesehatan di Masa Kehamilan

Tak hanya itu, BT juga mengaku finansialnya terkuras habis gegara teman wanitanya Indah yang mengaku sering memanfaatkan dirinya.

"Saya merasa simpati dan ingin menolong, apalagi dia bilang sering kena kekerasan," ujar MRK kepada RBG.id pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Dari sinilah awal mula BT meyakinkan para korban dengan mengundang rasa simpati. Setelahnya, korban ditawari pekerjaan di perusahaan besar BUMN.

Baca Juga: Ayah Bunda Hindari Marah di Depan Umum: Ini Dampak Negatif yang Wajib Orangtua Tahu

Demi menjaga kepercayaan, BT mengajak para korban ke sebuah kantor yang berlokasi di Jakarta Utara.

Ia di sana berpura-pura menjadi pegawai penting di tempat itu dan bahkan memiliki kartu akses serta atribut lengkap yang menunjukkan identitas perusahaan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB