Sehingga Ras Maju menjelaskan, kasus tersebut dilimpahkan ke Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Dirkrimum Polda Sumut).
"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," tambah Ras Maju.
Soal sosok pelaku tersebut, beredar kabar jika sosoknya adalah anggota polisi.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan Tim Evaluasi Percepat Program Eliminasi TBC
Dirkrimum Polda Sumut pun tidak membantah soal kabar anggota polisi yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Sella.
Namun hal ini masih dalam proses di pihak kepolisian dan jika telah selesai akan dirilis secara resmi siapa pelakunya.
Oknum polisi tersebut diduga merupakan anggota kepolisian di Polres Pematang Siantar.
Terdapat oknum polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini yakni salah satu anggota Polres Simalungun.
Baca Juga: Viral Joget Sadbor Kampung Live Streaming TikTok, Gunawan Bisa Bangun Istana Dua Lantai di Sukabumi
Sebelumnya, Sella pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, pada Februari 2023 lalu.
Sella diamankan pihak kepolisian lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 0,65 gram.
Ia diringkus polisi bersama dua teman lainnya dan ia pun menjalankan hukuman tahanan selama 2 tahun 6 bulan.***