Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan mengenai alasan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Menurut Dahnil, pangkat tersebut diberikan karena Deddy memiliki kemampuan komunikasi di media sosial yang dibutuhkan oleh TNI untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi isu-isu pertahanan.
"Deddy diberikan pangkat tersebut dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dimilikinya di media sosial, yang dapat membantu TNI dalam menyampaikan pesan kebangsaan serta kampanye pertahanan negara," kata Dahnil pada Desember 2022.
Deddy Corbuzier sebelumnya telah menjadi duta Komponen Cadangan (Komcad) sejak 2021.
Baca Juga: Sering Tertidur Pulas Saat Memakai Kipas Angin? Hati-hati! Ini Bahaya yang Bisa Mengancam Kesehatan
Menurut Dahnil, pemberian pangkat ini juga terkait dengan tugas Deddy sebagai duta Komcad dalam program yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Meskipun demikian, pangkat Letkol Tituler yang disandang Deddy tetap mengikatnya pada aturan militer seperti prajurit TNI lainnya.
Sidang gugatan ini terus berlanjut dengan sorotan tajam dari berbagai pihak yang menunggu keputusan pengadilan terkait keabsahan pemberian pangkat tituler tersebut.***