RBG.id -- Ipda Rudy Soik, perwira polisi yang terlibat dalam penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang akhirnya buka suara.
Rudy Soik mengaku mengalami tekanan dan intimidasi selama proses persidangan.
Ia menjelaskan dirinya merasa terpaksa meninggalkan ruang sidang karena terus-menerus ditekan dan diintimidasi saat memberikan kesaksian dalam kasus ini.
"Kenapa saya tidak hadir karena sidang dari hari pertama itu saya sudah sampaikan ke komisi sidang agar saya tidak ditekan dan diintimidasi secara kewenangan. Namun, saya benar-benar ditekan saat memberikan keterangan saat itu," ungkep Ipda Rudy Soik, dikutip RBG dari Flores Terkini, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Rudy mengungkapkan, selama persidangan ia tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan secara lengkap rangkaian penyelidikan yang dilakukan, yang berujung pada pemasangan garis polisi.
Pemasangan itu ia akui sebagai upaya menghentikan aktivitas ilegal terkait penimbunan dan penyelewengan distribusi BBM.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT, Kombes Pol Robert A. Sormin, mengonfirmasi Rudy Soik meninggalkan ruang sidang saat tuntutan dibacakan.
Hal itu menjadi pemberat bagi alasan soal pemecatan dirinya.
Robert juga menyebut kasus ini mendapat perhatian publik yang besar, terutama setelah pemberitaan di media sosial yang menyoroti penanganan kasus oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Segini Poin yang Didapat Timnas Indonesia saat Lawan China, Jika Menang Auto Salip Rangking India
Menurut Robert, hasil audit menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam mekanisme penanganan kasus, yang tidak dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan itu dilakukan dengan melibatkan saksi yang mampu memperkuat penilaian tindakan Rudy Soik tidak sesuai standar operasional prosedur.