nasional

Waspada Bahaya Megathrust di Pulau Jawa, Yuk Kenali Perbedaan kekuatan Gempa Magnitudo dan Skala Richter

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:01 WIB
Ilustrasi Alat Pengukur Kekuatan Gempa Bumi (Freepik/ Macrovector)

Jika getaran tanah semakin kuat, maka angka magnitudo yang dihasilkan juga akan tinggi.

Sehingga, penentuan besarnya magnitudo berdasarkan getaran yang terjadi di tanah.

Selain magnitudo, ada juga ukuran skala richter. Tentunya satuan ini berbeda dengan magnitudo.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Program untuk Jakarta, Mulai dari Kurangi Emisi Karbon hingga Social Housing

Skala Richter dihitung dengan menggunakan amplitudo untuk mengetahui besar kecilnya kekuatan gempa yang terjadi.

Pada skala ini, kekuatan gempa dihitung berdasarkan energi yang dilepaskan.

Namun, kini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lebih memilih menggunakan skala magnitudo daripada skala richter.

Ketentuan tidak menggunakan skala richter lagi, rupanya diberlakukan sejak tahun 2018 lalu.

Hal ini disebabkan, karena hanya perhitungan dengan magnitudo yang mampu secara akurat mengukur gempa dengan kekuatan besar seperti 8 ke atas.

Baca Juga: Laga Real Valladolid vs Barcelona di La Liga 2024-2025 Main di TV Apa dan Jam Berapa? Dua Link Live Streamingnya Cuma di Sini

Kelebihan dari magnitudo lainnya yakni bisa mendeteksi ukuran kekuatan gempa yang sangat kecil dengan angka minus dan tidak ada batas atas.

Sehingga, BMKG hampir tidak pernah lagi memakai satuan skala richter dalam mengukur kekuatan gempa.

Keakuratannya skala magnitudo didasari oleh sensor frekuensi getaran tanah di saat gempa bumi sedang berlangsung.

Demikian, perbedaan perbedaan skala magnitudo dan skala richter pada ukuran kekuatan gempa bumi.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB