RBG.ID – Jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) cukup banyak.
Meski demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelamar yang dinyatakan TMS masih bisa mengajukan sanggahan.
Sesuai data resmi BKN sampai dengan Jumat (23/8) pukul 14.00 WIB, pendaftar TMS sebanyak 2.497 orang.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Sebut PKB Gerakan Politik Kiai, Bukan Kiai Politik
Jumlah tersebut setara dengan 6,6 persen pendaftar yang sudah submit.
Selama tiga hari dibuka, jumlah pendaftar CPNS yang sudah submit sebanyak 37.761 orang.
Plt Karo Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama mengatakan, secara sistem sampai Sabtu (24/8) belum diumumkan secara terbuka siapa saja pelamar yang dinyatakan TMS.
’’Nanti saat pengumuman hasil seleksi administrasi, disampaikan oleh masing-masing instansi kepada masing-masing pelamar,’’ kata dia.
Vino mengatakan, setiap pelamar akan mengetahui apakah masuk kategori memenuhi syarat atau tidak melalui akun masing-masing.
Yang memenuhi syarat bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Yaitu, tes kompetensi dasar. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggahan.
”Nanti sanggahan dibuka saat masuk masa sanggah,’’ terang dia.